Jayapura.Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Walikota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano.MM melakukan penandatanggan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Jayapura, di ruang kerjanya Kamis (12/12/2019).
Kepala cabang BPJS Kesehatan Jayapura Jamal Ardiansa ,saat ditemui usai acara tersebut mengatakan ,penandatanganan perpanjangan kerjasama BPJS kesehatan dengan Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot) dengan skema UHC untuk menjamin masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Sehingga secara umum saat ini seluruh masyarakat di Kota Jayapura bisa mengakses program jaminan kesehatan kartu Indonesia sehat sambungnya.
Lanjut dikatakan Adriansa total saat ini yang sudah didaftar oleh Pemerintah daerah Kota Jayapura di BPJS sebanyak 8.429 jiwa.” Ini diprioritaskan kepada masyarakat yang asli Papua dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kota Jayapura “ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya kerjasama ini,semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya.
Untuk Klasifikasinya dijamin oleh Pemerintah daerah Kota Jayapura,sehingga untuk pelayanan di RS itu mendapat jata di kelas III. Sedangkan untuk iurannya perbulan 42.000/jiwa dan akan berlaku pada 2020 mendatang tukasnya.
Sementara itu Walikota Jayapura DR Benhur Tomi Mano MM mengakui,saat ini dikota Jayapura yang sudah terlayani dengan BPJS kesehatan di 13 Puskesmas,dan bebrapa RS sekitar 420.000 jiwa,kesemuanya itu yang dilayani adalah masyarakat yang sudah memiliki NIK Kota Jayapura.
Selain itu khusus untuk orang asli Papua Port Numbay di 14 kampung yang jumlahnya 17.000 jiwa sudah terlayani dengan BPJS kesehatan juga tegas Wali Kota “ungkapnya.
Lanjut Walikota untuk diketahui ditiap-tiap Puskemas dana yang dikucurkan untuk 13 puskemas masing-masing 1 Milyard untuk dana BPJS kesehatan.
Menurutnya saat ini kuarang lebih 168 ribu jiwa yang belum terdata atau tidak mempunyai NIK,kedepannya kami akan melakukan penyisiran yang mana akan bekerja sama dengan Camat,Lurah,Kepala Kampung RT/RW “janji BTM.
Kata Walikota kami melakukan hal ini, kami ingin agar semua masyarakat Kota biasa terlayani dengan baik khususnya dibidang kesehatan,karena Pemerintah sudah membiayayai sekitar 4,8 Milayar untuk BPJS kesehatan khusus untuk warga Kota Jayapura yang mempunya nomor NIK.
Ditambahkan dana BPJS ini,bukan berasal dari dana Otsus, tetapi kita ambil dari dana pajak rokok sebesar 3 persen untuk membiayayai BPJS kesehatan masyarakat Kota Jayapura “ pungkasnya.
(Matu/rick).