Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi petugas Adminduk di kelurahan dan rumah sakit se-Kota Jayapura. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sip Azana, Kota Jayapura, Selasa (28/10/2025).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dalam sambutan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu “Terwujudnya Kota Jayapura sebagai kota jasa yang berbudaya, religius, maju, mandiri, dan sejahtera menuju Jayapura Emas.”
Menurut Rustan, salah satu indikator penting dari visi tersebut adalah kesejahteraan masyarakat. Namun, kesejahteraan bukan hanya diukur dari aspek materi, melainkan juga dari kualitas pelayanan publik.
“Sejahtera itu bukan karena kita sudah kaya atau hidup mewah. Salah satunya adalah ketika masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik tanpa dipersulit. Kalau mengurus KTP, pindah domisili, atau dokumen lain mudah dilakukan, itu baru namanya sejahtera,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. Misalnya, pelayanan administrasi yang bisa dilakukan secara cepat, bahkan melalui komunikasi via telepon atau WhatsApp.
“Kalau bisa diproses satu hari, kenapa harus dua hari Kalau bisa satu jam, kenapa harus dua jam” tegasnya.
Selain aspek kesejahteraan, Rustan juga menyoroti nilai budaya yang menjadi ciri khas Kota Jayapura. Menurutnya, mulai tahun 2026 seluruh petugas pelayanan publik baik di perbankan, hotel, instansi vertikal, maupun lingkungan pemerintahan didorong untuk mengenakan topi adat Papua saat bertugas.
Langkah ini, kata Rustan, bertujuan mengangkat harkat dan martabat budaya lokal sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat yang memproduksi perlengkapan adat tersebut.
“Setiap petugas Dukcapil juga harus menggunakan topi adat Papua untuk mengangkat martabat dan identitas orang Papua,” ujarnya.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, Rustan menjelaskan bahwa Pemkot Jayapura terus bertransformasi menuju birokrasi yang bersih, berwibawa, dan digital. Salah satu wujud nyata reformasi birokrasi tersebut adalah pemberian iPad, rompi, dan ID card kepada para operator Adminduk di kelurahan.
“Dukcapil sudah bekerja keras memberikan pendampingan dan pelatihan teknis bagi petugas di lapangan, terutama di 25 kelurahan dan rumah sakit,” tambahnya.
Rustan Saru menegaskan, seluruh layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Ia meminta seluruh petugas agar tidak mempersulit warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan semua petugas memahami bahwa pelayanan Adminduk tidak boleh dipungut biaya. Semua layanan gratis,” tegas Rustan.
Untuk mempertegas hal tersebut, ia meminta setiap kelurahan memasang stiker layanan gratis di area pelayanan publik agar masyarakat mengetahui bahwa pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
Rustan menilai, langkah ini penting untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“Jika masyarakat masih dipungut biaya saat mengurus berkas, tentu itu menambah beban ekonomi mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rustan juga menekankan pentingnya percepatan pelayanan publik, terutama di bidang kependudukan. Ia berharap, para petugas di rumah sakit dapat melakukan pendataan cepat terhadap bayi yang baru lahir agar Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran dapat diterbitkan segera.
Petugas rumah sakit diharapkan berkoordinasi langsung dengan operator Adminduk dan Dinas Dukcapil agar proses penerbitan dokumen berlangsung efisien.
Selain itu, Rustan mengingatkan agar seluruh petugas menjaga kerahasiaan data pribadi warga. “Data masyarakat tidak boleh disebarkan kepada pihak lain karena bersifat pribadi dan rahasia,” tegasnya.
Untuk menunjang pelayanan yang cepat dan efisien, Pemkot Jayapura juga telah menyediakan akses Wi-Fi gratis di sejumlah titik pelayanan publik, yang nantinya akan diperluas ke seluruh kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rustan pun mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik melalui call center Pemerintah Kota Jayapura yang telah disediakan.
(Har)















