Jack Jodzoon Puraro : Hasil Seleksi Anggota MRP Pokja Agama Harus Dibatalkan

Tokoh Pemuda Gereja Bethel Gereja Pentakosta (GBGP) Di Tanah Papua, Jack Jodzoon Puraro, saat memberikan keterangan perss, Jumat (14/7/2023).

Jayapura,Teraspapua.com – Jack Jodzoon Puraro, selaku tokoh Pemuda Gereja Bethel Gereja Pentakosta (GBGP) Di Tanah Papua, meminta hasil seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) khusus keterwakilan atau kelompok kerja (Pokja) agama dibatalkan.

Dirinya menilai, calon tetap dan calon terpilih anggota MRP periode 2023-2028 khusus Pokja Agama mencederai konstitusi dan melenceng dari Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua, Nomor 14 Tahun 2016.

Dijelaskan Puraro, ada beberapa sinode gereja yang muncul dan mengirim keterwakilannya ke MRP, namun tidak melalui proses atau mekanisme bagaimana pansel mestinya melakukan verifikasi berkas atau kelengkapan administrasi dari sinode-sinode. Tapi terkesan di sini saya melihat pansel sepertinya tidak berdaya dalam memutuskan sinode-sinode mana saja yang bisa diusulkan untuk mengusulkan anggota MRP keterwakilan pokja (unsur) agama.

“Terkesan ada segelintir orang yang mensetting dan membuat daftar nama-nama anggota MRP perwakilan Pokja agama,” kata Jack Puraro, yang juga sebagai Ketua Paguyuban Pemuda Nusantara Papua Republik Indonesia (PPNP RI), kepada awak media di Jayapura, Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut kata Puraro, pihaknya sangat kecewa dan keberatan dengan hasil keputusan ini. MRP ini adalah lembaga kultur. Kalau sudah bicara lembaga kultur, baik itu Pokja adat, perempuan dan agama benar-benar harus mencerminkan keterwakilan daripada wilayah adat di Provinsi Papua.

Tetapi yang hari ini perwakilan anggota MRP dari Pokja agama benar-benar mencederai konstitusi, karena hampir sebagian besar keterwakilan agama itu orang wilayah adat Tabi dan Saireri yang merupakan bagian dari Provinsi Papua, hanya beberapa orang saja.

“Sebagian besar adalah saudara-saudara kita dari Lapago dan ada juga ada dari Domberai. Saya mau ingatkan saudara-saudara dari wilayah adat lain mestinya tidak boleh ada di MRP di Provinsi Papua karena di provinsi mereka juga ada MRP di sana.” terangnya.

Sebagai masyarakat adat di Papua, pihaknya minta saudara-saudara yang namanya muncul di Pokja agama, baik dari Lapago maupun Domberai kembali ke wilayah adat masing-masing dan jadi MRP di sana. Bukan di Provinsi Papua. Masyarakat adat di wilayah adat Tabi dan Saireri juga punya SDM memadai untuk mewakili dari lembaga keagamaan.

“Ini secara khusus saya tujukan kepada Pansel, PGGP, FKUB sebagai mitra Pansel. Mereka kan mestinya lebih tahu mana gereja yang betul-betul, pertama Sinodenya ada di Tanah Papua, kemudian penyebarannya minimal 50 persen ini sesuai dengan (Pasal 23) Perdasus,” ucapnya.

Namun kenyataannya kata Jack Puraro ia mempertanyakan, beberapa sinode gereja yang muncul pertama Persekutuan Gereja Baptis West Papua, ada di mana Sinodenya dan berapa persen penyebarannya di Tabi dan Saireri, kedua Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia, di mana Sinodenya dan berapa persen penyebarannya di Provinsi Papua, kemudian Gereja Kalvari Pentakosta Missi di Indonesia, apa sudah mencapai 50 tahun di Papua, di mana kantor Sinode Nya dan berapa persen penyebarannya di Papua.

Kemudian, Gereja Pantekosta di Indonesia. Gereja ini Majelis Pusatnya atau setara dengan Sinode ada di Jakarta. Kenapa ada keterwakilan di sini. Kemudian Gereja Pentakosta di Papua, yang baru kemarin saja keluar dari GPDI atau pecahan dari GPDI.

“Kalau saya hitung baru sekitar 16 tahun belum sampai 50 tahun sudah ada keterwakilannya. Kalau mau benar-benar mau jeli Advent pun tidak masuk karena Sinodenya tidak ada di Papua. Katolik juga Sinodenya bukan di Papua. Minta maaf termasuk muslim. Di wilayah adat Tabi dan Saireri tidak ada satu kampung yang muslim. Karenanya kami juga keberatan kalau ada keterwakilan dari muslim. MRP inikan lembaga kultur. Kalau bicara lembaga seperti DPRP kita tidak larang. Meski muslim silahkan, bisa jadi anggota dewan,” ucapnya.

Kecuali lanjut Jack Puraro, bicara MRP di Papua Barat dan MRP Papua Barat Daya, di sana ada Kabupaten Fakfak dan Raja Ampat yang saudara asli Papua muslim. Wajar mereka punya keterwakilan atau di Papua Pegunungan ada kampung orang asli Papua yang mayoritas muslim misalnya di Walesi, Kabupaten Jayawijaya.

“Kami bicara fakta-fakta agar masyarakat tahu dan penyelenggara tahu. Jangan karena mendapatkan sesuatu dari sekelompok orang sehingga Pansel diintervensi,” ujarnya lagi.

Ia pun menegaskan pihaknya keberatan dengan penetapan ini dan menolaknya. Pihaknya sudah menyurat ke Kemendagri, diminta tinjau ulang dan proses pelantikannya untuk anggota MRP dari Pokja Agama dibatalkan, serta berkas sinode-sinode gereja diverifikasi ulang.

“Gereja yang paling tua di Papua itu GBGP dan GKI. GBGP lahir 17 Oktober 1956 dan setelahnya pada 26 Oktober 1956 lahir GKI. GKI tiga kursi kami GBGP tidak ada kursi padahal kami sama dengan GKI yang sudah hampir 67 tahun di Papua sama seperti GKI,” katanya.

Jack Puraro menegaskan pihaknya akan tempuh jalur hukum di PTUN sehingga seluruh pelaku-pelaku yang melecehkan konstitusi dalam mereka melanggar konstitusi.

“Kami akan daftarkan ke PTUN. Siapapun penyelenggara yang terlibat kita akan ketemu di PTUN,” imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan Pengurus Sinode GBGP, Juliana Waromi. Ia menyatakan pihaknya dari Sinode GBGP sangat kecewa dengan penetapan anggota MRP ini.

“Kami Sinode GBGP Di Tanah Papua ini sudah di atas 50 tahun dan saya harap hasil ini ditinjau kembali. Jangan dibiarkan kami akan tempuh jalur hukum karena kami sangat dirugikan. Minimal ada satu atau dua keterwakilan kami di MRP. Kami harap khusus Pokja agama MRP hasilnya dibatalkan,” tandas Juliana Waromi