Jayapura,Teraspapua.com – Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023 dilaporkan tidak terealisasi sebanyak 140 Milyar, atau 14,49 persen.
Demikian pernyataan itu disampaikan oleh, anggota DPR Papua, Junaidi Rahim, saat membacakan rekomendasi DPR Papua terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPJ), Gubernur Papua tahun anggaran 2023, di ruang sidang DPR setempat, Rabu (13/6/2024).
Dijelaskan Junaidi, dari sisi pengelolaan Belanja Daerah, menggambarkan kondisi pengelolaan Belanja Daerah pada Tahun 2023 menunjukkan realisasi belanja sebesar Rp 5,031 Triyun lebih atau 85,51 persen dari total belanja Sebesar Rp. 5,884 Triliun lebih.
“Terdapat Anggaran yang tidak terealisir kurang lebih sebesar 140 Milyar lebih atau 14,49 persen,” terangnya.
Oleh karena itu DPR Papua, memberikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi antara lain.
1. Meminta Saudara Gubernur untuk langkah – langkah memaksimalkan strategis dalam upaya mendorong penyerapan Belanja Daerah, dengan menguatkan pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui pengawasan Internal dan Eksternal.
2. Meminta Saudara Gubernur kedepan untuk lebih memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam upaya mendorong penyerapan belanja daerah. Hal ini tidak terlepas dari data Realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai sebesar 102,48 persen. Namun demikian, perlu diimbangi dengan efektifitas belanja daerah dengan melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Aset Daerah tanah dan gedung, misalnya tanah yang berada di Lokasi Jalan Baru sekitar Pasar Youtefa Jayapura, maupun Hotel-Hotel Pemerintah Daerah Provinsi yang tersebar dibeberapa Kabupaten/Kota.
3. Sehingga tidak secara langsung pemerintah daerah melakukan perencanaan dan pendapatan pengelolaan aset daerah, imbuhnya.