DPR dan Pemprov Dorong Penambahan Kuota Beasiswa Program ADIK Untuk Anak Asli Papua

Jayapura,Teraspapua com – DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua mendorong penambahan kuota beasiswa Program ADIK (Afirmasi Pendidikan Tinggi) pendidikan tinggi bagi anak-anak asli Papua.

Hal ini disampaikan menyusul banyaknya siswa berprestasi dari Papua yang tidak lolos dalam program beasiswa dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Christian Sohilait menjelaskan bahwa dari total 200 pendaftar, hanya 54 siswa yang dinyatakan lolos seleksi. Ia menyebutkan bahwa kuota tersebut belum sepenuhnya berpihak pada anak-anak asli Papua yang memiliki nilai akademik tinggi.

“Program ADIK ini sebenarnya merupakan program dari pemerintah pusat. Dari 200 yang mendaftar, hanya 54 yang diterima. Banyak siswa asli Papua tidak lolos, padahal nilai mereka tinggi. Oleh karena itu DPR Papua bersama Dinas Pendidikan menyepakati 3 langkah penting,” ujar Sohilait usai pertemuan dengan pihak DPR Papua, Senin (30/6/2025).

Langkah-langkah yang dimaksud yaitu: mendorong DPR untuk menyurati pemerintah pusat agar kuota ditambah, memanfaatkan sisa kuota dari peserta yang tidak melakukan daftar ulang, serta membangun sistem yang lebih transparan dan adil di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya siswa asli Papua yang berprestasi, bahkan ikut olimpiade nasional, namun tidak lolos seleksi beasiswa.

“Kami sangat miris melihat kenyataan bahwa anak-anak dengan nilai di atas 90 dan prestasi Nasional tidak lolos. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, karena itu kami mengundang Dinas Pendidikan dan perwakilan SMA Buper Waena untuk meminta klarifikas,” jelas Herlin.

Herlin menjelaskan bahwa program beasiswa ini merupakan program baru yang kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, bukan lagi Kementerian Pendidikan seperti sebelumnya. Proses seleksi dilakukan langsung oleh kementerian dan universitas, tanpa campur tangan dari Dinas Pendidikan provinsi.

“Kota diberikan pusat dan provinsi tidak bisa mengintervensi proses seleksi dari 200 pendaftar hanya 5 prima yang diterima kami akan menyurati presiden dan kementerian terkait agar kuota ditambah dan ada afirmasi khusus untuk anak-anak asli Papua,” tambahnya.

DPR Papua menegaskan pentingnya afirmasi dalam pelaksanaan program-program pusat di Papua, terutama di bidang pendidikan, agar tidak terjadi ketimpangan dan diskriminasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Kami berharap, melalui Undang-Undang Otonomi Khusus, ada keberpihakan nyata kepada orang asli Papua. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa anak-anak Papua memiliki akses yang lebih besar dalam pendidikan tinggi,” pungkas Herlin.