Ketua Komisi IV DPR Papua Tekankan Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana dalam Rakorda BPBD se-Papua

Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun saat membawahkan materi (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan penanggulangan bencana sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Papua yang tangguh dan hebat.

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPBD Kabupaten/Kota se-Papua yang berlangsung di Hotel Ultima Horison Entrop, Jayapura, Kamis (14/8/2025).

Rakorda yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah” ini menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Papua.

“Rakorda ini adalah momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Papua yang tangguh terhadap bencana dan hebat dalam melindungi seluruh warganya,” ujar Betaubun di hadapan peserta Rakorda.

Menurut Betaubun, tema “Papua Tangguh, Papua Hebat” mengandung pesan mendalam bahwa ketangguhan terhadap bencana menjadi tolok ukur dari kehebatan dalam membangun peradaban yang berkelanjutan di Tanah Papua.

Ia menambahkan bahwa subtema “Meningkatkan Kemampuan Daerah dalam Pengurangan Risiko Bencana” menegaskan pentingnya pergeseran fokus dari sekadar penanganan pascabencana menuju upaya mitigasi dan pengurangan risiko sejak dini.

“Kita tidak boleh hanya reaktif saat bencana terjadi, tapi harus aktif dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan,” tegasnya.

Lanjutnya, Papua dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun juga menyimpan kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam. Beberapa di antaranya adalah gempa bumi, tanah longsor, banjir dan banjir bandang, gelombang pasang, kebakaran hutan, hingga dampak perubahan iklim yang mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Betaubun juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memperparah tingkat kerentanan tersebut, di antaranya: Akses geografis yang sulit dan banyaknya wilayah terpencil; Keterbatasan infrastruktur penunjang penanggulangan bencana; Rendahnya kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dan Minimnya data terintegrasi dan akurat mengenai risiko bencana.

“Inilah alasan mengapa semua pihak, termasuk DPR Papua, harus terlibat aktif memastikan bahwa penanggulangan bencana berjalan dengan efektif, terencana, dan berkelanjutan,” katanya.

Sebagai lembaga legislatif, DPR Papua memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk regulasi dan kebijakan strategis penanggulangan bencana. Betaubun menyebutkan beberapa langkah penting yang menjadi fokus Komisi IV DPR Papua, antara lain:

Dikatakan, DPR Papua berkomitmen untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang mengatur secara komprehensif mengenai mitigasi, kesiapsiagaan, respons cepat, hingga rehabilitasi pascabencana.

DPR Papua akan memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memasukkan aspek pengurangan risiko bencana sebagai prioritas utama. Selain itu, setiap proyek infrastruktur harus mempertimbangkan kajian risiko bencana.

Dia juga mendorong agar BPBD di setiap kabupaten/kota memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat membentuk Unit Reaksi Cepat sebagai ujung tombak penanganan darurat.

Melalui fungsi anggaran, kata Betaubun, DPR Papua berupaya agar alokasi dana untuk penanggulangan bencana dalam APBD cukup dan digunakan secara tepat sasaran.

DPR Papua mendorong adanya contingency fund dan dana tak terduga yang bisa segera digunakan dalam situasi darurat.

Dikatakan, anggaran diarahkan tidak hanya untuk tanggap darurat, tetapi juga untuk pencegahan seperti pembangunan tanggul, penghijauan, sistem peringatan dini, serta pendidikan kebencanaan di sekolah.

“DPR Papua juga memfasilitasi kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, LSM, dan lembaga internasional dalam mendukung program-program penanggulangan bencana,” jelasnya.

DPR Papua menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan alokasi anggaran dijalankan dengan baik. Ini dilakukan melalui:

Komisi IV DPR Papua secara rutin melakukan kunjungan lapangan guna mengevaluasi kesiapan BPBD, memantau kondisi infrastruktur kebencanaan, serta menilai kesiapsiagaann masyarakat di daerah rawan bencana.

Betaubun menekankan bahwa penanggulangan bencana di Papua akan lebih efektif jikan mengedepankan pendekatan kolaboratif berbasis kearifan lokal. Ia menyebutkan beberapa
strategi utama, seperti:

Partisipasi Tokoh Adat, Gereja, dan Komunitas Lokal. Struktur sosial dan budaya di Papua dapat dimanfaatkan sebagai saluran edukasi serta mobilisasi bantuan pada saat bencana.

 

Pemanfaatan Pengetahuan Tradisional. Menghidupkan kembali pengetahuan lokal dalam membaca tanda-tanda alam serta penerapan tata ruang kampung yang aman dari bencana.

Pendidikan Kebencanaan Berbasis Komunitas. Melibatkan sekolah, asrama, organisasi kepemudaan, dan gereja dalam pelatihan serta simulasi kebencanaan secara berkala.

Menutup paparannya, Joni Y. Betaubun menegaskan komitmen DPR Papua untuk terus mengoptimalkan tiga fungsi utama  legislasi, anggaran dan pengawasan dalam mendukung terwujudnya “Papua Tangguh, Papua Hebat” dalam penanggulangan bencana.

“Kolaborasi erat antara Pemerintah Daerah, DPR, BPBD, tokoh adat, gereja, dunia usaha, dan masyarakat luas akan menjadi kunci dalam membangun Papua yang siap, sigap, dan selamat dalam menghadapi bencana. Mari kita wujudkan Papua yang tangguh dan selalu siap menghadapi tantangan alam, demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
(Har/Rck)