Anggota DPRK Sarce Soreng Desak Perindagkop Sosialisasikan Mekanisme Bantuan Usaha untuk Pedagang Lokal

Anggota DPRK Jayapura Sarce Soreng saat menyampaikan pendapat (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPRK Kota Jayapura Sarce Soreng menyoroti pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai dapat dimaksimalkan untuk mendukung pengembangan pedagang lokal dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Sarce dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dihadiri para pedagang lokal dan pelaku usaha kecil di Distrik Jayapura Utara. Ia menilai masih banyak masyarakat, khususnya pedagang kecil, yang belum memahami secara jelas mekanisme mendapatkan bantuan atau dukungan usaha dari pemerintah.

Menurutnya, dana Otsus sebenarnya membuka peluang bagi pedagang lokal untuk mendapatkan bantuan usaha. Namun, perlu adanya penjelasan yang lebih rinci dari pemerintah daerah mengenai mekanisme penyaluran bantuan tersebut, apakah diberikan secara perorangan atau melalui kelompok usaha.

“Dana Otsus itu terbuka untuk pedagang lokal. Tetapi perlu dijelaskan kepada masyarakat apakah bantuan itu diberikan secara kelompok atau individu, supaya mereka memahami jalurnya,” ujar Sarce.

Ia mengatakan, selama ini banyak pedagang kecil yang memiliki kreativitas dalam mengembangkan usaha, seperti usaha pembuatan roti dan berbagai produk makanan lainnya. Namun, mereka sering kebingungan mengenai prosedur untuk mendapatkan dukungan atau bantuan dari pemerintah.

Karena itu, Sarce meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kota Jayapura untuk memberikan sosialisasi yang lebih jelas kepada masyarakat terkait mekanisme bantuan usaha bagi pedagang lokal.

Selain itu, Sarce juga menyoroti potensi pengembangan ekonomi kreatif yang dinilai dapat dikaitkan dengan sektor pariwisata di Kota Jayapura.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya terpusat di lokasi tertentu seperti Taman Imbi, tetapi juga harus dikaitkan dengan pengelolaan berbagai destinasi wisata yang ada di Kota Jayapura.

Menurutnya, sejumlah lokasi wisata memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi pedagang lokal.

“Dinas Pariwisata memiliki banyak destinasi yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Jangan hanya fokus pada satu tempat saja,” katanya.

Sarce mencontohkan beberapa lokasi wisata yang dinilai memiliki potensi besar, seperti Pantai Base-G dan kawasan wisata di wilayah Distrik Jayapura Utara.

Ia menilai kawasan tersebut memiliki potensi alam yang indah serta dapat menjadi ruang bagi masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha kecil, khususnya bagi mama-mama Papua yang berjualan makanan lokal.

“Pantai Base-G itu dulu dikenal dengan pasir putihnya. Tempat itu sangat indah dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan destinasi wisata harus disertai dengan upaya pemberdayaan masyarakat setempat, terutama masyarakat kampung seperti Kampung Kayu Batu dan warga asli Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dengan demikian, kegiatan wisata tidak hanya memberikan manfaat bagi pengunjung, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat lokal.

Sarce juga menyoroti kebiasaan pengunjung yang datang ke tempat wisata dengan membawa makanan dari luar. Menurutnya, hal tersebut seringkali membuat dagangan para pedagang lokal tidak laku terjual.

Ia menilai perlu adanya pengaturan yang lebih baik agar wisatawan tetap dapat menikmati wisata sekaligus mendukung perekonomian masyarakat setempat.

“Sering ada keluhan dari mama-mama yang berjualan di tempat wisata karena dagangan mereka tidak laku. Pengunjung datang membawa makanan sendiri,” ujarnya.

Sebagai contoh, Sarce menyebut sejumlah rumah makan yang menerapkan aturan tertentu bagi pengunjung agar tidak membawa makanan dari luar.

Ia menilai pendekatan serupa dapat dipertimbangkan dalam pengelolaan destinasi wisata, sehingga pedagang lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk menjual produk mereka.

“Kalau di beberapa rumah makan, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar. Mungkin konsep seperti ini bisa dipertimbangkan dalam pengelolaan tempat wisata,” katanya.

Sarce berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Perindagkop Kota Jayapura, dapat bekerja sama untuk mengembangkan destinasi wisata sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

Ia juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada masyarakat, khususnya kepada para mama-mama pedagang, terkait mekanisme mendapatkan bantuan usaha dari pemerintah.

“Supaya mama-mama pedagang ini tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan atau fasilitas usaha dari pemerintah. Dengan begitu mereka tidak lagi kebingungan setiap tahun,” ujarnya.