DPR Papua Gelar Sidang Non APBD Bahas Sejumlah Perda

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, didampinggi Plt Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar sidang paripurna non APBD membahas sejumlah Perda. Sidang yang berlangsung di ruang sidang DPR setempat dipimpin wakil ketua I Yunus Wonda, Senin (6/3/2023).

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda usai memimpin sidang mengatakan Perda inisiatif DPR Papua ada 19 dan usulan eksekutif 18 Perda.

“Itulah yang tadi kami tetapkan. Dari semua rancangan yang dibacakan itu akan diputuskan mana yang jadi prioritas dari 19 inisiatif DPR dan 18 oleh pemerintah. Hasilnya akan dilaporkan besok dalam sidang paripurna kedua,” kata Yunus Wonda.

Menurutnya, perda yang dianggap penting itu akan dilaporkan Bapemperda DPR Papua dan pemerintah dalam sidang paripurna Rabu besok.

“Itulah yang akan kita sahkan, jadikan prioritas sebagai propemperda dan sisanya dibahas di sidang berikut karena sidang non APBD dapat kita lakukan kapanpun,” ucapnya.

Ia mengatakan, Perda ini sangat penting karena menyangkut regulasi dan kepentingan daerah serta masyarakat, sehingga perlu ada regulasi yang melindungi kepentingan masyarakat dan daerah.

Selain itu, Perda ini bisa diusulkan siapa pun, apakah perorangan anggota DPR Papua atau komisi. Begitu juga di eksekutif diusulkan dinas ke biro hukum.

“Misalnya di DPR Papua Komisi II mengusulkan Perda Kawasan Industri dan ada juga usulan mengenai Perda perlindungan sastra dan bahasa daerah Papua. Kemudian terkait kepolisian daerah bagaimana rekrutmen OAP. Itu diusulkan anggota dewan John Gobai dan jadi inisiatif DPR Papua,” katanya.

Yunus Wonda menjelaskan, hari ini yang menjadi pembahasan adalah Perda mana yang prioritas dari DPR Papua dan mana dari pemerintah. Nantinya tergantung berapa yang disahkan jadi propemperda.

Bahkan bisa disahkan semua kalau semua Perda itu dianggap prioritas. Setelah Perda itu disahkan, nantinya akan dikonsultasikan lagi ke kemendagri. Biasanya Kemendagri hanya memberi koreksi.

“Dalam delapan tahun terakhir ini, kita lihat memang kurang produk hukum yang dibuat DPR Papua, makanya kita harap sebelum periode ini berakhir, kita bisa sahkan perda-perda yang ada ini,” tandasnya.