Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Pdt. David Waromi Tekankan Nilai Pancasila dan Nasionalisme di SMK Negeri 3 Jayapura

Foto bersama usai sosialisasi

Jayapura, Teraspapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua, Pendeta (Pdt) David H. Waromi, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa Kota Jayapura, (Kamis, 26/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa, guru, serta staf tata usaha sekolah. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 3, Fransiscus Tunggul Amarta, serta staf Pdt. David Waromi di daerah.

Dalam paparannya, Pdt. David Waromi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga dan mengamalkan ,empat pilar kebangsaan, sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Empat pilar tersebut adalah:

1. Pancasila, sebagai dasar dan ideologi negara,

2. Undang-Undang Dasar 1945, sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR,

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai bentuk negara, dan

4. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai semboyan negara.

Suasana Sosialisasi

“Generasi muda, khususnya para pelajar, adalah garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Melalui sosialisasi ini, saya ingin menanamkan nilai-nilai luhur kebangsaan yang bersumber dari empat pilar tersebut,” ujar Pdt. Waromi.

Pdt. Waromi juga menyinggung sejumlah tantangan kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, baik dari dalam maupun luar. Ia merujuk pada ,Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001, tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang mengidentifikasi berbagai persoalan kebangsaan internal seperti:

Lemahnya penghayatan dan pengamalan ajaran agama, Munculnya pemahaman sempit dan keliru terhadap ajaran agama, Fanatisme kedaerahan yang memicu konflik, Kurangnya pemahaman terhadap keberagaman, serta Minimnya keteladanan dari para pemimpin dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, tantangan eksternal datang dari pengaruh globalisasi dan semakin tajamnya persaingan antarbangsa, serta meningkatnya intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Dalam penjelasannya, Pdt. Waromi menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga ideologi nasional yang melandasi seluruh aspek kehidupan berbangsa: mulai dari etika, moral, politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan.

“Rumusan sila-sila Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, dan secara yuridis konstitusional berlaku sah serta mengikat seluruh lembaga negara,
lembaga masyarakat, dan setiap warga negara tanpa terkecuali,” jelasnya.

Dalam sesi lanjutan, Pdt. Waromi memaparkan sejarah pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), mulai dari susunan pengurus, pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945, pembentukan Panitia 8 dan Panitia 9, hingga perumusan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang kemudian melahirkan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Menurutnya, Pembukaan UUD 1945 mengandung prinsip-prinsip dasar negara yang bersifat tetap dan menjadi landasan konstitusional.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap, Prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, Pembatasan kekuasaan organ-organ negara, Hubungan antarlembaga negara, dan Hubungan antara negara dan warga negara.

Sebagai pilar keempat, Pdt. Waromi juga menjelaskan tentang, Ketetapan MPR RI Nomor 1/MPR/2003 mengenai peninjauan terhadap status hukum Ketetapan MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002.

“Terdapat 139 ketetapan MPRS dan MPR yang dikelompokkan menjadi enam pasal berdasarkan materi dan status hukumnya. Ini penting dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan dalam memaknai dasar hukum negara,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Pdt. Waromi menyerahkan sertifikat kepesertaan serta buku sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi sekaligus penguatan pemahaman materi yang telah disampaikan.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh siswa dan guru. Para peserta mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai dasar negara dan konstitusi yang selama ini jarang disampaikan secara langsung oleh pejabat negara.

Penulis: Harley
Editor: Novi
Teraspapua.com