Jayapura,Teraspapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua akan mendorong lima raperda untuk segera diparipurnakan dalam rapat paripurna dalam waktu dekat ini.
Ketua Bapemperda DPR Papua Adam Arisoy mengakui jika Bapemperda akan melakukan pleno untuk menetapkan 5 raperda yang akan diusulkan untuk diparipurnakan pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Jadi, ada 5 raperda dari sekian raperda. Tadi yang disampaikan Biro Hukum Setda Papua ada sekitar 24 raperda dari hasil rapat tadi, nanti ada 5 raperda yang akan didorong diparipurnakan sehinga ini dibahas, termasuk revisi perdasi tentang penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi Papua yang diusulkan KONI Papua,” kata Adam Arisoi usai rapat Bapemperda.
Kelima raperda itu, diantaranya revisi Perdasi tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Provinsi Papua, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang perubahan atas Perdasi Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperdasi tentang RPJMD Provinsi Papua tahun 2025 – 2030, Raperdasus tentang Perubahan atas Perdasus Nomor 4Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Wewenang MRP.
Sebelumnya, Bapemperda DPR Papua melakukan rapat bersama mitra termasuk Biro Hukum Setda Papua dan KONI Papua, Senin, 17 Maret 2025